Home » » Dilema Pengelolaan Sumber Daya Alam Oleh: Rino Sundawa Putra

Dilema Pengelolaan Sumber Daya Alam Oleh: Rino Sundawa Putra

Written By Laboratorium Ilmu Politik Unsil on Jumat, 25 Maret 2011 | 10:58 AM


Sumber daya alam yang terdapat di sebuah negara, apapun bentuknya merupakan berkah, amanat sekaligus tanggung jawab yang diberikan oleh Tuhan. Berkah, amanat dan tanggung jawab tersebut menyangkut sejauh mana pengelolaan sumber daya alam tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi komunitas masyarakat yang terdapat dalam satu negara dan meminimalisir dampak negatifnya ketika sumber daya alam tersebut di eksploitasi, baik itu secara ekonomi, lingkungan, sosial, budaya bahkan politik. Dalam konteks Indonesia, amanat yang tercantum dalam UUD 1945 menyatakan bahwa “bumi, air dan segala sesuatu yang terkandung didalamnya di kelola sebaik-baiknya oleh negara untuk kesejahteraan hajat hidup orang banyak”, mengisyaratkan bahwa sumber daya alam yang terkandung harus menitik beratkan pada kesejahteraan kolektif dalam pengelolaannya.
            Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, yang mempunyai amanat  sangat luhur dalam UUD 1945 mengenai pengelolaan sumber daya alam nyatanya tidak sejalan dengan apa yang kita saksikan sekarang mengenai eksploitasi sumber daya alam diberbagai daerah. Eksploitasi sumber daya alam khususnya sektor pertambangan (minyak, gas, emas, tembaga, perak, besi, nikel, batu bara, bauksit, marmer, mangan, grafit) menjadi sumber masalah yang kompleksitasnya menimbulkan masalah lain.
Sampai sekarang ketika bumi Papua dibuka untuk membangun tambang emas oleh Freeport, masalah demi masalah timbul, bagaimana keberadaan pertambangan tersebut mengacak-ngacak kultur masyarakat adat setempat, tanah adat yang dulunya di maknai sebagai sumber penghidupan yang syarat akan sakralitasnya di bulldozer untuk mencari emas, kegiatan berburu yang dulunya sebagai bagian tradisi untuk kelangsungan hidup masyarakat adat Papua kini menjadi kegiatan langka karena hutan yang menjadi habitat hewan buruan mereka telah “dirusak”. Nilai-nilai yang terkandung dalam budaya dan adat istiadat yang mengajari mereka untuk hidup bersahaja, sederhana dan arif dalam mengelola sumber daya secara perlahan digantikan dengan struktur budaya baru yang materialistis, belum lagi persoalan ketimpangan ekonomi karena hasil sumber daya alam yang dieksploitasi tidak pernah dirasakan, karena sebagai konsekwensi dari liberalisasi sistem ekonomi kita, pemerintah lebih suka mengundang investor dari perusahaan Transnasional asing untuk mengeruk sumber daya alam kita. Kalau sudah seperti itu tidak ada lagi nilai besar bagi sumber daya alam kita, hanya sebatas “pembagian jatah” dari  kesepakatan pemerintah dengan investor, tentu porsinya jauh lebih kecil dari yang diangkut oleh investor. Efek dari persoalan itu kemudian akan merembet pada masalah  keamanan dan separatisme yang timbul dari rasa ketidakadilan masyarakat setempat sehingga lahirlah Organisasi Papua Merdeka (OPM). Perlu diingat bahwa gejolak separatsime yang tejadi di Aceh (GAM) salah satunya disebabkan terjadinya kesenjangan akibat eksploitasi sumber daya alam Aceh yang sembilannya puluh persennya habis oleh pembagian antara pemerintah pusat dan perusahaan tambang asing.
            Sebagai negara berkembang, Indonesia memang cukup dilematis dalam mengelola sumber daya alamnya, disisi lain sumber daya alam tersebut harus dieksploitasi karena mempunyai nilai ekonomis yang tinggi yang berpengaruh terhadap pendapatan (APBN, APBD), tapi disisi lain penguasaan teknologi sebagai alat dan penyiapan sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya alam masih minim, sehingga bagai tidak punya pilihan, pemerintah akhirnya mengundang investor asing untuk mengeksplorasinya, dan ini berimbas pada timpangnya porsi pendapatan antara pemerintah dengan investor asing, sebagai konskwensi logis dari itu, masyarakat sekitar justru tidak pernah mendapat apa-apa selain dampak kerusakan lingkungan. Persoalan tidak disitu saja, karena ekplorasi pasti berkaitan dengan persoalan-persoalan sosial dan budaya karena ketimpangan pendapatan dan kerusakan lingkungan. Bila pilihan terakhir pemerintah hanya bisa mengundang investor asing untuk mengelola sumber daya alam kita, maka amanat UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam yang berbunyi “bumi, air dan segala sesuatu yang terkandung didalamnya dikelola sebaik-baiknya oleh negara untuk kesejahteraan hajat hidup orang banyak” tidak berarti apa-apa, hanya dijadikan pelipur lara.
Penambangan Pasir Besi di Tasela
Persoalan tambang pasir besi di wilayah Tasik selatan yang kini menyisakan permasalahan hingga berujung pada hadirnya kelompok-kelompok yang pro dan kontra akan keberadaaan tambang pasir besi adalah salah satu contoh bagaimana dilema pengelolaan sumber daya alam yang penulis paparkan diatas . persoalan yang ada tidak pernah terlepas dari dampak-dampak ekonomi, kerusakan lingkungan dan fasilitas publik, yang lantas dikeluhkan oleh kelompok yang kontra. Kelompok yang pro kemudian memunculkan argumen penyerapan tenaga kerja  sebagai dampak positif penambangan pasir besi. Tapi timbul sebuah pertanyaan, sejauh mana penyerapan tenaga kerja atau penyerapan efek ekonomis bisa dinikmati masyarakat sekitar dengan azas keadilan sosial. Tentunya keadilan sosial tidak hanya berkutat pada hitungan angka-angka nominal uang jangka pendek tapi dampak terhadap lingkungan dan dampak sosial yang juga punya implikasi terhadap hitungan angka-angka nominal yang bersifat jangka panjang, kita bisa memilih keuntungan jangka pendek atau kerugian jangka panjang?
            Sudah usang rasanya bila kita menggunakan paradigma trickle down efek dalam memahami ekplorasi pasir besi, dengan asumsi bahwa investasi asing akan mengakumulasikan modal yang kemudian akan menghasilkan profit atau keuntungan yang secara perlahan-perlahan akan dinikmati oleh masyarakat sekitar. Kenapa usang? Paradigma tersebut sudah gagal dalam prakteknya di Indonesia. Orde baru dengan menggunakan paradigma pembangunan seperti itu, membuka seluas-luasnya investasi asing dalam berbagai sektor, dari mulai sektor perdagangan, jasa, industri termasuk sektor pertambangan, inilah yang justru telah menyisakan ketimpangan ekonomi karena akumulasi modal dan keuntungan tetap dalam gengaman penguasa, kaum pemilik modal dan kroni-kroninya, lalu masyarakat hanya dijadikan buruh. Akhirnya negara ini dibangun bukan hasil dari kemandirian anak bangsanya, tapi dibangun oleh investasi asing. Itu sebabnya pembangunan yang begitu pesat tidak pernah berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
            Hadirnya pro kontra yang terjadi ditengah-tengah masyarakat jelas mengindikasikan bahwa keberadaan ekplorasi pasir besi di Kabupaten Tasikmalaya selatan patut dipertanyakan Dua kelompok masyarakat,  pertama, kelompok yang secara ekonomi diuntungkan, dan yang kedua, kelompok yang secara ekonomi tidak mendapatkan apa-apa atau malah dirugikan secara langsung dan tidak langsung, mengisyaratkan ada yang salah dari penambangan tersebut. Dua kelompok ini menjadi benih-benih konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat. Sekali lagi, ini adalah bukti bahwa setiap ekplorasi sumber daya alam terutama yang dilakukan oleh investor asing termasuk penambangan pasir besi di Tasikmalaya selatan membuahkan sebuah dilema, dilema antara keuntungan ekonomi dan dampak-dampak buruknya.
Share this article :

1 komentar:


  1. Pengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura

    Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
    Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
    kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
    selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
    Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
    Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
    Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
    dan jg nama besar Beliau
    tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
    dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
    apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
    Saya bilang saya terlantar disingapur
    tidak ada ongkos pulang.
    dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
    setelah saya kirim biaya ritualnya.
    beliau menyuruh saya untuk menunggu
    sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
    dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
    apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
    dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
    gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
    angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
    dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
    sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
    Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
    Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
    Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat

    ~~~Hub;~~~

    Call: 0823 5329 5783

    WhatsApp: +6282353295783

    Yang Punya Room Trimakasih

    ----------

    BalasHapus

Selamat Datang di Situs Labpol Universitas Siliwangi

Foto saya
Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia
Merupakan salah satu lembaga pengkajian dan pengembangan di bidang Ilmu Politik di lingkungan FISIP Unsil. Situs ini merupakan situs resmi Labpol Unsil. Selamat membaca, semoga bermanfaat. Amin.
 
Support : Unsil | FISIP Unsil | Jurnal Unsil
Copyright © 2013. Situs Resmi Labpol FISIP Universitas Siliwangi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger