Home » » BEDAH FILM GLOBALISASI “THE NEW RULERS OF THE WORLD”

BEDAH FILM GLOBALISASI “THE NEW RULERS OF THE WORLD”

Written By Laboratorium Ilmu Politik Unsil on Jumat, 19 Agustus 2011 | 3:22 PM

   
Kata globalisasi sering dibicarakan oleh banyak orang, asosiasi yang terbentuk ketika berbicara globalisasi adalah modern, teknologi, kemajuan, dan hal-hal yang mempunyai konotasi kemakmuran sebuah negara. Tetapi ada sebuah fakta yang sangat tersembunyi atau mungkin disembunyikan oleh para penggagas globalisasi terutama negara-negara industri besar. Pertanyaannya adalah, bagaimana dampak dari perjanjian perdagangan bebas sebagai langkah awal dalam membangun struktur ekonomi global yang disebut dengan globalisasi (The New Rules of The World) terutama dampak ekonomi, sosial, budaya dan hukum dinegara-negara dunia ketiga termasuk Praktek dan dampaknya di Indonesia.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Siliwangi mengadakan bedah Film mengenai dampak kebijakan globalisasi bagi perkembangan ekonomi dunia, khususnya yang terjadi di Indonesia. Diskusi tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu 26 Juni 2011 bertempat di ruang Laboratorium Fisip Unsil, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa dari (Bem) se-Universitas Siliwangi.

Mengawali diskusi, peserta melihat film mengenai dampak kebijakan globalisasi yang dirasakan oleh negara-negara dunia ketiga, khususnya Indonesia. Film berdurasi 53 menit tersebut sangat lugas dalam mengkritisi kelemahan-kelemahan kebijakan globalisasi. Jhon Pilger sangat apik dalam memaparkan dampak kebijakan globalisasi yang menimpa mayoritas rakyat di Indonesia. Film tersebut juga mendokumentasikan  gerakan-gerakan yang ber sifat global  dalam  menentang kebijakan globalisasi, salah satunya dari Dita Sari pimpinan organisasi buruh di Indonesia, Taylor dari Globalization Resistance, Barry Coates dari gerakan pembangunan dunia, George dan Dr. Vandana Shiva dari Environmenatalis. Mereka sepakat bahwa kebijakan globalisasi dan pasar bebas telah menimbulkan tatanan ekonomi dunia yang tidak adil sehingga eksploitasi manusia atas manusia lain telah menjadikan jurang antara si kaya dan si miskin semakin lebar.

Diskusi berlangsung cukup hangat, pembicara yaitu Rino Sundawa Putra (Dosen Prodi Ilmu politik Fisip-Unsil) mendapat tanggapan yang cukup banyak dari peserta diskusi sehingga argumentasi dari peserta cukup mewarnai. Dalam diskusi tersebut melingkupi :

Apa yang dimaksud dengan Globalisasi?

Bagaimana mekanismenya?

Apa landasan teoritiknya  dan ideologinya?

Siapa aktor-aktornya?

Siapa yang menjadi korban?

Bagaimana perlawanannya?



Kata globalisasi diambil dari kata global, yang maknanya ialah, universal. Jadi globalisasi maksudnya adalah universali- sasi ideologi kapitalisme, atau menjadikan kapitalisme sebagai satu-satunya ideologi dan peradaban dunia. (Akhmad Al-Khatib)


Jadi secara sederhana Globalisasi adalah
Proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa
kedalam suatu tatanan ekonomi global.

Janji Globaliasi untuk kesejahteraan:
Globalisasi dikampanyekan untuk menjanjikan pertumbuhan ekonomi secara global dan akan mendatangkan kemakmuran global bagi semua.
Faktanya:

Globalisasi hanya kelanjutan dari kolonialisme, penjajahan dan dominasi, bungkus baru dari imprelialisme.
  
Kapan proyek Globalisasi mulai berjalan:
Ditandai denga disepakatinya format perdagangan bebas (free trade)
Pada bulan April 1994 terjadi penandatanganan perjanjian perdagangan antar negara/antar pemerintah yang disebut dengan GATT (General Agreement on Tariff and Trade). Prinsip yang dibangun adalah negara harus terbuka terhadap investasi asing dan melepaskan sistem proteksionis khususnya kepada negara-negara dunia ke tiga (miskin dan berkembang) seperti Indonesia. Infra Struktur dalam memuluskan agenda globalisasi:


Swastanisasi

 Korporatisme

 Perusahaan-Perusahaan

 Bank-Bank

 Pasar-Pasar Modal

 Perdagangan Bebas

 Pemaksaan Ide-Ide dan Nilai- Nilai Peradaban Kapita- lisme Kepada Seluruh Dunia (sekularisme, rasionalisme, kesepahaman/perdamaian antar bangsa, kebebas- an, pembatasan kelahiran, pluralisme, supremasi hukum, pengembangan masyarakat sipil (civil society), perubahan kuri- kulum pendidikan, penyelesaian pengangguran dan inflasi dengan cara tertentu, dan sebagainya)
Pemantapan Ide-Ide Separatisme dan Pemecah- Belahan Negara


Negara dunia ketiga dikategorikan sebagai negara negara yang tengah mencari investasi dan uang dari ekspor, untuk itulah negara-negara dunia ketiga harus menyediakan buruh murah bagi kelangsungan investasi asing dinegara tersebut.


SIAPA YANG PALING DIUNTUNGKAN?
Perusahaan-perusahaan raksasa Transnasional yang paling diuntungkan dari Globalisasi. Perusahaan Transnasional sampai saat ini mengusasai 75% perdagangan dunia.

Aktor-aktor Globalisasi:

 Negara-negara kuat (Amerika, Inggris), perusahaan transnasional, IMF, Bank Dunia WTO
Korban:
Negara-negara Dunia ketiga yang punya seumber daya melimpah.

Dengan demikian sesungguhnya Globalisasi tidak ada sangkut pautnya dengan kesejahteraan rakyat, karena hanya menguntungkan segelintir negara dengan perusahaan Transnasionalnya, sedangkan negara-negara dunia ketiga  seperti Indonesia hanya dijadikan pasar dan ekploitasi buruh murah.

Abid Al Jabiri –seorang ahli ekonomi Maroko– pada salah satu konferensi tentang globa- lisasi menyatakan bahwa globalisasi mempunyai tiga segi negatif :

1. Semakin lebarnya kesenjangan antara orang kaya dengan orang miskin secara berlebihan, sehingga kehidupan modern di setiap negeri akan diwarnai dengan dikotomi miskin-kaya dan ketidak-solidan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

2. Semakin lebarnya jurang pemisah antara anak-anak orang kaya dengan anak-anak orang miskin, yang akan melahir- kan generasi yang terbelah menjadi dua golongan dengan dunianya sendiri-sendiri.

3. Merintangi dan melenyapkan kreativitas manusia dalam kegiatan perdagangan dan usaha, serta mengokohkan prinsip menghalalkan segala cara.

Akar Ideologi Globalisasi
Teori Globaliasai dilandasan pada satu ideologi yang disebut dengan Neo-liberalisme.
Para penganut paham Neo-liberalisme percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dari hasil “kompetisi bebas” dan “pasar bebas”.
Asumsinya adalah, ketika kekayaan dikuasai oleh segelintir orang, maka akan menciptakan kesejahteraan yang bersifat trickle down efek. Oleh karena itu, segelintir orang tersebut harus difasilitasi dan dilindungi oleh negara (swastaniasasi), kalau perlu jangan dipajaki.

Secara spesifik paham Neo-liberal ini mempunyai pokok-pokok tujuan:
Pertama, bebaskan perusahaan swasta dari campur tangan pemerintah, seperti perburuhan, pajak, investasi, harga.
Kedua, hentikan subisidi negara kepada rakyat, (pendidikan, kesehatan, kebutuhan pokok, asuransi), privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara.
Ketiga, penghapusan ideologi “kesejahteraan bersama” dan pemilikan bersama, diganti dengan sistem kapitalis.

Struktur sistem dominasi dan penjajahan sekarang:
Neo-liberalisme, kapitalisme, Globalisasi
Tokoh teoritisi Neo-liberalisme:
Adam Smith (The Wealth of Nations, 1776)

Kapan Indonesia masuk dalam jurang Neo-liberalisme, Kapitalisme dan Globalisasi?




Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Situs Labpol Universitas Siliwangi

Foto saya
Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia
Merupakan salah satu lembaga pengkajian dan pengembangan di bidang Ilmu Politik di lingkungan FISIP Unsil. Situs ini merupakan situs resmi Labpol Unsil. Selamat membaca, semoga bermanfaat. Amin.
 
Support : Unsil | FISIP Unsil | Jurnal Unsil
Copyright © 2013. Situs Resmi Labpol FISIP Universitas Siliwangi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger